KABARSULSEL.COM ,WAJO - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja rombongan dari DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Senin 6/8/2018.
Rombongan yang dikordinir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jafar,SH ke DPRD Kabupaten Wajo, untuk berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mereka disambut Ketua DPRD HM Yunus Panaungi dan sejumlah anggota dewan lainnya serta turut hadir juga Wakil Bupati Wajo Dr HA Syahrir Kube Dauda beserta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
"Semoga kunjungan hari ini memberikan masukan untuk Perda yang sedang digodok Pansus I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Wajo memang salah satu daerah yang selalu gerak cepat melahirkan Perda sesuai aturan UU untuk mengikuti perubahan regulasi pusat," kata Yunus Panaungi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar mengatakan, Kabupaten Wajo merupakan tujuan tepat untuk berkonsultasi terkait Ranperda BPD yang sedang digodoknya, karena Kabupaten Wajo lebih dahulu telah melakukan revisi urunan UU Desa.
"Kita sadari sisi terlemah di struktur pemerintahan masa kini, yakni rata-rata BPD tidak menyadari tupoksi nya dibawah, padahal sejatinya BPD adalah miniatur Dewan di Desa sehingga dianggap penting diberikan alas legislasi yang jelas," katanya.(*)