KABARSULSEL.COM,WAJO - Pemilik lahan di area proyek Bendung Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sedikit bernafas lega. Pasalnya ganti rugi 430 Ha lahan akan segera dibayarkan.
Data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Bendungan Paselloreng menyebutkan, sekitar 430 hektar are (Ha) lahan warga akan dibayarkan ganti ruginya, Senin 20/8/2018 besok.
"Besok (Senin 20/8/2018) akan dibayarkan ganti rugi lahan area Bendungan Paselloreng di Kantor Kecamatan Gilireng sekitar pukul 09.00 pagi," kata PPK Bendungan Paselloreng, Iskandar Rahim.
Pembayaran ganti rugi lahan tersebut sisa dari total 1.167,9 Ha lahan warga yang belum dilunasi pembebasan lahan proyek Bendungan Paselloreng, kata Iskandar Rahim, nilai 430 ha tersebut sebesar Rp122 milliar.
Lanjut Iskandar Rahim, setelah pembayaran 430 ha maka tersisa 737,9 ha lahan lagi yang akan dibayarkan secara bertahap dipencairan mendatang."Mungkin Dua tahap lagi," kata Iskandar Rahim pada wartawan di Sengkang.(*)
Editor: Abhy
Data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Bendungan Paselloreng menyebutkan, sekitar 430 hektar are (Ha) lahan warga akan dibayarkan ganti ruginya, Senin 20/8/2018 besok.
"Besok (Senin 20/8/2018) akan dibayarkan ganti rugi lahan area Bendungan Paselloreng di Kantor Kecamatan Gilireng sekitar pukul 09.00 pagi," kata PPK Bendungan Paselloreng, Iskandar Rahim.
Pembayaran ganti rugi lahan tersebut sisa dari total 1.167,9 Ha lahan warga yang belum dilunasi pembebasan lahan proyek Bendungan Paselloreng, kata Iskandar Rahim, nilai 430 ha tersebut sebesar Rp122 milliar.
Lanjut Iskandar Rahim, setelah pembayaran 430 ha maka tersisa 737,9 ha lahan lagi yang akan dibayarkan secara bertahap dipencairan mendatang."Mungkin Dua tahap lagi," kata Iskandar Rahim pada wartawan di Sengkang.(*)
Editor: Abhy