KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Kebijakan Pemerintah menyikapi kelangkaan gas elpiji isi 3 kilogram di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dianggap keliru penggiat aktivis.
Sekretaris LSM AMPERA Andi Ilyas mengatakan, dengan meminta masyarakat membawa KTP/KK saat ingin membeli gas elpiji 3 kilogram dianggapkan menyusahkan dan bukanlah solusi.
"Seharusnya pihak Koperindag bersama aparat hukum hanya mendata setiap agen, berapa pangkalannya masing-masing dan memastikan berapa jumlah tabung yang dipasok setiap agen dari stasion pengisian BBG ke pangkalannya masing-masing," katanya.
Kebijakan belanja langsung ke pangkalan juga membuat perputaran ekonomi ditingkat pengecer akan menjadi lesu dan secara otomatis akan merugikan masyarakat yang jadi pengecer.
"Persoalan lain ketika setiap masyarakat membeli langsung ke pangkalan justru membunuh penghasilan masyarakat ditingkat pengecer, ini kami anggap kebijakan keliru," katanya.
Selain itu AMPERA juga mengritisi langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan sidak bersama agen, karena menurutnya, kelangkaan gas elpiji terjadi ditingkat agen.
"Ketika melakukan operasi pasar bersama para agen, yakin dan percaya tidak akan menemukan apa-apa, karena diduga yang menyebabkan kelangkaan itu dari agen sendiri," tutupnya.
Penulis: Syahrul
Editor: Abhy