KABARSULSEL.COM,PAREPARE - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan pasangan calon (Paslon) Dr HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) sebagai paslon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu 12/8/2018.
Komisioner KPU Parepare Devisi Hukum Sudirman mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan TP sebagai Walikota dan Wakil Walikota Parepare periode 2018-2023.
“Putusan ini sesuai dengan hasil putusan MK, bahwa gugatan tidak dapat dilanjutkan sehingga dalam PKPU, putusan dismisal paling lambat tiga hari setelah putusan MK, sehingga hari ini kami tetapkan Bapak Taufan Pawe dan Pangerang Rahim sebagai paslon terpilih Wali Kota dan Wakil Walikota Parepare,” kata Nur Nahdiyah kepada sejumlah awak media.
Diketahui, paslon Taufan-Pangerang meraih jumlah suara 39.966 atau 51.19 persen, sementara paslon Faisal-Asriadi (FAS) 38.108 atau 48.81 persen, dengan selisih 1.858 suara atau 2.38 persen.(*)
Editor: Abhy