KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Permohonan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dalam proses.
"Proses PAW sudah berjalan, Kami tinggal menunggu surat keputasan Gubernur," ungkap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Andi Darmi.
Empat Legislator yang akan di PAW tersebut, yakni legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) A Samsu Rijal dan H Ilyas, serta Legislator Gerindra A Mahfud dan Nasfiding.
Keempat legislator ini di PAW karena memilih pindah Partai Politik (Parpol), Andi Samsu Rijal dan Ilyas pindah ke partai PKB. Sementara Andi Mahfud pindah ke partai Nasdem dan Nasfiding pindah ke partai PDIP.
Namun, lanjutnya, "Jika SK PAW dari Gubernur terlambat keluar, maka keempat anggota DPRD Soppeng tersebut akan diberhentikan setelah KPU menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT)," kata Andi Darmi.
Penulis: Syahrul
Editor: Abhy
"Proses PAW sudah berjalan, Kami tinggal menunggu surat keputasan Gubernur," ungkap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Andi Darmi.
Empat Legislator yang akan di PAW tersebut, yakni legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) A Samsu Rijal dan H Ilyas, serta Legislator Gerindra A Mahfud dan Nasfiding.
Keempat legislator ini di PAW karena memilih pindah Partai Politik (Parpol), Andi Samsu Rijal dan Ilyas pindah ke partai PKB. Sementara Andi Mahfud pindah ke partai Nasdem dan Nasfiding pindah ke partai PDIP.
Namun, lanjutnya, "Jika SK PAW dari Gubernur terlambat keluar, maka keempat anggota DPRD Soppeng tersebut akan diberhentikan setelah KPU menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT)," kata Andi Darmi.
Penulis: Syahrul
Editor: Abhy