KABARSULSEL.COM,WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Rapat Pleno yang dihadiri semua Komisioner KPU Wajo tersebut juga dihadiri perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Bawaslu Kabupaten Wajo, di RPP Bola Macca KPU Wajo, Kamis 20/9/2018.
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari 14 Parpol yang memenuhi syarat dengan jumlah 463 calon, masing-masing laki-laki 272 orang dan 191 orang perempuan.
"Jumlah keseluruhan DCT dari 14 Parpol 463 calon, untuk Dapil I 76 orang calon, Dapil II 84 orang calon, Dapil III 69 orang calon, Dapil IV 78 calon, Dapil V 96 calon, Dapil VI 60 orang calon," kata Komisioner KPU, Ustadz Haedar.
Baca juga: Klik Daftar DCT Anggota DPRD Kabupaten Wajo
Setelah menetapkan DCT Pemilu 2019, dilakukan penyerahan Berita Acara Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Wajo Pemilu 2019 serta DCT ke masing-masing perwakilan Parpol.
Penulis: Risal
Editor: Abhy