KABARSULSEL.COM,PALOPO--Tim Sidik maupun Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo melakukan Patroli di Wilayah Hukum Polres Palopo dalam antisipasi Tindak pidana dan pelanggaran Hukum lainnya Selasa (20/11/2018).
Saat melakukan patroli, Tim Sidik dan Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo melakukan penyisiran disejumlah lokasi yang dianggap rawan seperti Jalan Rusa dan Jalan KHM. Ahmad Razak Kota Palopo.
Dari patroli tersebut, Tim Sidik dan Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo mendapatkan beberapa warung telah menjual minuman keras tradisional jenis Ballo.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan karena pengaruh mengkonsumsi miras tersebut, Tim Sidik dan Jatanras Sat Reskrim Polres Palopo menumpahkan serta menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak menjual miras tradisional jenis Ballo tersebut.
Penulis : Aco
Editor : Ocha