KABARSULSEL.COM,WAJO - Ketua Lipan Kabupaten Wajo, Asdar Wiroh mendesak Penyidik Polsek Sabbangparu menindaklanjuti laporan H Syarifuddin dengan memproses secara hukum pria inisisal M yang dinilai telah meresahkan warga.
Asdar Wiroh berharap penyidik Polsek Sabbangparu segera memproses laporan Syarifuddin agar warga khususnya di Sabbangparu tidak terganggu ulah M, dan kemungkinan terjadinya kembali aksi penganiyaan.
"Sebelum ada observasi dari psikiater, pelaku belum bisa dianggap gila, jadi kami dari LSM Lipan mendesak Polsek Sabbangparu segera memproses pelaku, sebelum ada korban lagi seperti Syarifuddin," kata Asdar Wiroh.
Lebih jauh Asdar Wiroh mengatakan, pelaku diduga hanya berpura-pura sakit lalu memukuli orang sehingga tetap dianggap penting untuk diproses secara hukum karena telah mengganggu ketertiban dengan memukuli masyarakat.
"Jika dalam proses hukum nantinya, pria inisial M dinyatakan mengalami gangguan jiwa, silahkan dititipkan ke rumah sakit jiwa agar tidak ada korban lagi, atau dikembalikan ke keluarga tapi dengan catatan harus ada jaminan keluarga tidak akan mengganggu orang lagi," kata Wiro.
Sebelumnya, H Syarifuddin saat menjadi korban pemukulan M, warga Desa Bila Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulsel itu balik memukuli M lalu H Syarifuddin dijebloskan kedalam Rutan Kelas IIB Sengkang.
Penulis: Risal
Editor: Abhy