Dewan RDP dengan Ansor terkait Banjir di Maros |
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Maros, kantor DPRD Maros, Senin (25/2/2019). RDP kali ini terkait kejadian bencana banjir yang melanda Maros akhir bulan Januari 2019.
Ketua Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros, Abrar Rahman, menduga telah terjadi kerusakan lingkungan yang parah dihulu dan di hilir Kabupaten Maros, maraknya alih fungsi hutan menjadi lahan pemukiman, hutan jadi perumahan, pembangunan infrastruktur jalan beton tanpa dibarengi pembuatan irigasi.
"Kami mendesak Bupati Maros agar memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja menutup perusahaan yang hingga hari beroperasi, mengingat Bupati Maros sudah mengeluarkan keputusan moratorium izin tambang sejak tahun 2014," kata Mantan Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya.
Lebih jauh Abrar mengatakan, DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dan mengawasi aktifitas tambang yang masih terus beroperasi secara ilegal.
Penegak hukum juga dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan harus melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi secara ilegal di Kabupaten Maros.
Ansor Maros dan DPRD Maros bersepakat bertemu dan berdiskusi kembali dalam forum yang lebih konfrehensif yang dihadiri seluruh stake holder terkait untuk mengurai sebab-sebab banjir secara detail dan menyeluruh sehingga rekomendasi yang dihasilkan dalam bentuk kegiatan atau program sebagai upaya preventif mencegah bencana serupa tidak terjadi dimasa datang.
Iwan Dento selaku dewan penasehat opa trans menjelaskan. Mengutip pernyataan salah satu anggota DPRD Maros yang mengatakan bahwa sekarang ini semua kegiatan tambang yang ada dimaros adalah ilegal karna izinya dikeluarkan oleh propinsi.
"Dari pernyataan itu saya menyimpulkan bagaimana pemerintah di Kabupaten Maros meperlihatkan kelemahanya sebagai pemilik wilayah dan tuan rumah," kata Iwan Dento.
Kesimpulan kedua dari RDP terkait banjir adalah bahwa salah satu penyebab terjandinya banjir dan becana lingkungan adalah kerusakn lingkungan, hutan dan karst, bagaiman daya resapan di hulu berkurang sementara daya tampung di hilir mengecil.(*)