Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud pantau pelayanan di ruang PATEN kantor Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa 26/2/2019 |
KABARSULSEL.COM,WAJO - Bupati Wajo DR H Amran Mahmud berharap, 13 kecamatan lainnya dapat mengadopsi sistem PATEN Kecamatan Pitumpanua demi efisiensi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Menurut Camat Pitumpanua, Andi Mamu, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pitumpanua sudah dapat melayani masyarakat dalam pembuatan KTP yang bisa langsung dikerja, mulai dari perekaman, pencetakan dan aktifasi KTP.
Bagai gayung bersambut rencana Bupati Wajo Amran Mahmud akan melimpahkan wewenang di kecamatan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan pengurusan KTP dan akta kelahiran yang digagas Camat Pitumpanua Andi Mamu, menjadi pilot project yang dapat diadopsi.
"Terobosan ini (PATEN_red), kalau bisa Kecamatan terdekat bisa langsung kesini untuk berguru agar mengurangi antrian panjang di DisdukCapil Kabupaten Wajo. Program ini sangat membantu masyarakat Pitumpanua," kata Amran Mahmud.(Adv)
Laporan: Ichal Mahendra