Kondisi situasi antrean di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo |
KABARSULSEL.COM,WAJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo sudah banyak menuai keluhan, terutama bagi warga yang ingin mengurus surat KK, KTP, dan Akta Kelahiran.
Disdukcapil Kabupaten Wajo memang banyak menuai kritikan hingga orang nomor satu di Kabupaten Wajo berharap pelayanan KTP bisa terlayani di tingkat kecamatan saja.
Pada momentum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud terus mengulang keinginannya agar pelayanan KK, KTP dan Akta Kelahiran dialihkan ke Kecamatan.
Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud bahkan berharap 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo dapat belajar sistem yang diterapkan di lingkup Kecamatan Pitumpanua, agar tidak menyulitkan warga antre mulai subuh sampai petang di Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Wajo Hj Dahniar Gaffar, mengatakan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dilakukan di tingkat Kecamatan namun warga lebih memilih ke Kantor Disdukcapil karena di kecamatan bermasalah dengan jaringan.
"Sejak Januari 2018 khusus pelayanan rekam dan cetak KTP sudah dapat dilayani di Kecamatan,hanya saja sebagian masyarakat masih senang di Sengkang karena terkadang jaringan di kecamatan agak lambat, kalau di Sengkang bisa ditunggu. Minggu ini semua yang sudah direkam selesai dicetak, ada 337 keping," terangnya.
Laporan: Risal