KABARSULSEL.COM,MAKASSAR - Wakil Bupati Wajo Haji Amran SE berjanji akan mengevaluasi seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Hal itu dikatakan Haji Amran saat menerima Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB juga akan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik, Hotel Four Point Makassar, Selasa 19/2/2019.
Menurut pengusaha asal Banjarmasin itu, pelaksanaan SAKIP diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Lanjut Haji Amran mengatakan, Kementerian PANRB akan terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.
"Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan," kata Haji Amran.
Laporan: Humas Pemkab Wajo