Ilustrasi Narkotika (Itn) |
KABARSULSEL.COM, MAKASSAR - Sejatinya menjadi contoh bagi masyarakat, justru ketiga personel polisi ini ditangkap pesta narkotik jenis sabu, di salah satu hotel di Tanjung Bunga Kota Makassar, Jumat (22/2/2019) lalu.
Selain Tiga personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, dalam penggerebekan di Hotel itu, juga turut diamankan, As (29) warga Tanjung Bunga Perumahan Green Rever View, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Pengungkapan diawali dari jejak salah seorang personel dari Shabara Polda Sulsel, Brigpol Her, yang disersi kasus Narkoba, dan sedang diminta pengusulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polda Sulsel.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan membenarkan adanya Tiga oknum Polisi yang bertugas di Polda Sulsel diamankan karena kedapatan pesta Narkoba di Hotel yang ada di Tanjung Bunga.
Mereka yang diamankan Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, Brigpol Her, Brigpol Sri, dan personel Brimob Brigpol Rus serta salah seorang perempuan berinisial As, yang merupakan warga sekitar.
“Setelah dilakukan penggeledahan barang bukti sabu kita temukan di bawah tempat tidur yang dibuang oleh pelaku, kita sita barang bukti berupa 2 sachet kosong bekas pakai, 1 sachet sabu seberat 0,46 gram, sebuah pirex dan sebuah sendok sabu," ungkap Kompol Hermawan.
Selain itu, Timsus Ditres Narkoba juga menyita satu set alat isap, satu pucuk senjata api (Senpi) Revolver dan uang tunai sebanyak Rp3,8 juta serta 5 unit handphone berbagai merek.(*)
Laporan: Ham