Jalan rusak di Jalan Ki Hajar Dewantara Puncak Indah Malili, Kabupaten Luwu Timur |
KABARSULSEL.COM,LUTIM - Kecalakaan tunggal pengendara motor di Jalan Ki Hajar Dewantara Puncak Indah Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) nyaris merenggut nyawa H. Andi Samiruddin dan isteri serta cucunya.
Informasinya, H Andi Samiruddin ingin melihat keindahan panorama di Puncak Indah Malili dengan mengendarai kendaraan Roda Dua (Motor) berboncengan dengan isteri dan cucunya.
Nahasnya, H. Andi Samiruddin yang tidak tahu menahu kondisi jalan terjebak lubang besar yang dipenuhi genangan air, akibatnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
Beruntung warga dibantu tukang ojek yang melintas dijalan tersebut, cepat membantu dan melarikan semua korban untuk mendapatkan perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Malili.
Menurut pemilik Warkop Taming kecelakaan yang dialami oleh H Andi Amiruddin beserta keluarga merupakan kecelakaan yang terparah sejak jalan tersebut rusak hingga berlubang yang cukup besar.
"Ini yang terparah selama kejadian orang-orang jatuh disini. sudah yang ke 7 saya lihat, Saya sudah sering timbun dengan cadas semampuku tapi apa daya semua tetap disapu oleh air kalau hujan,"ungkapnya.
Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu ‘alarm’ peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak.
Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Laporan: Haeruddin
.