Anggota DPRD kabupaten Wajo, Ir Junaedi Muhammad didampingi Kasubag Humas Setwan Wajo, Andi Gusti Sam |
KABARSULSEL.COM,WAJO - Akhirnya Bupati Wajo DR H Amran Mahmud mencabut wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Dr Amran Mahmud akan memangkas TPP ASN hingga 60 persen, bahkan ironisnya para ASN disodorkan berkas kesepakatan untuk di tandatangani atas pemotongan tersebut.
Pencabutan kebijakan pemotongan 60 persen TPP tersebut, dilakukan setelah mendapatkan desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.
Menurut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Wajo, Ir Junaedi Muhammad, Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud sepakat akan membayarkan TPP ASN secara utuh 100 persen, dan hanya terhitung sejak Januari-Maret 2019.
"Insya Allah pembayaran TPP akan dibayarkan secara utuh 100 persen, Bupati Wajo akan tetap mengacu pada Perbup sebelumnya, dan kami minta pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal sebelumnya," tegas Ir Junaedi Muhammad.
Sementara Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud kepada KABARSULSEL.COM mengaku tak ada desakan, yang ada hanya kesalahpahaman, dirinya hanya menginginkan agar TPP dapat diberikan sesuai dengan hasil kerja para ASN.
Lebih jauh suami Hj Sitti Maryam itu, mengatakan makanya yang 40 persen akan dinilai dari kehadiran cecklocknya dan yang 60 persen dinilai dari kinerjanya, bukan ada pemotongan. Dan itu akan berlaku jika sudah ada Perbupnya.
"Hanya selalu salah paham, kita hanya menginginkan secara adil agar TPP diberikan sesuai dengan hasil keringatnya. Masa pegawai sama menerima yang kerja dan tidak kerja. Jadi tidak ada desakan, hanya salah paham," terang Amran Mahmud.
Laporan: Ichal Mahendra