Bupati Wajo DR H Amran Mahmud memimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah |
KABARSULSEL.COM,WAJO - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wajo menggelar Penyusunan rencana aksi penertiban aset daerah bersama KPK di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Senin 18/3/2019.
Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud, S.Sos., M.Si mengatakan, dibutuhkan penyamaan persepsi dan membuat target agar penyusunan aset daerah di Kabupaten Wajo menjadi tertib, bagaimana membuat Data Base agar aset Pemkab Wajo dapat ditertibkan.
"Kita ingin mengawal perjalanan 5 tahun ke depan dengan memaksimalkan kerjasama dengan Kejaksaan, kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya, agar kita selalu sama satu persepsi untuk menghindari pelanggaran," katanya.
Koordinasi diharapkan, kata Amran Mahmud agar jangan setelah ada temuan, baru mencari jalan keluar. Dari awal sudah melibatkan kerjasama ini, agar kita semua dapat bekerja dengan tenang, agar bekerja dengan baik, agar sesuai dengan kondisi lapangan dan terhindar dari rekayasa-rekayasa.
"Juga nantinya agar diawal tugas kami sudah dapat terbantukan dengan penertiban aset kita, agar mudah-mudahan semuanya terkontrol. Saya berharap untuk memperkecil temuan kita," kata Ketua Partai Amanat Nasional itu.
Harapan mendasar, Kepala OPD dan pengurus barang supaya kerja keras untuk menertibkan semua aset daerah, agar memudahkan pelaksanaannya karena dibutuhkan kerjasama dengan BPKP.
Diharapkan intens komunikasikan bila ada potensi masalah supaya dapat dijelaskan detailnya, secepatnya agar tertib aset-aset ini, supaya dapat diwujudkan pemanfaatan aset-aset daerah.
"Saya harap seluruh aset tidak ada lagi yang tidak termanfaatkan dengan baik, dan kami mengharapkan agar semua peserta mengikuti acara ini sampai tuntas," pesan Amran Mahmud.
Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah |
Sementara Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupapaten Wajo Ir. Andi Maddukelleng Oddang, M.Si mengatakan, rencana aksi ini merupakan tindaklanjut dari rencana aksi untuk penertiban aset pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam hal ini pelaksanaan aset.
"Saya diberi amanah untuk menjalankan tugas sebagai Inspektur Daerah saya berbagi rasa dengan saudara sekalian tugas inspektorat adalah untuk mengaudit," katanya.
Lanjut mantan Plt Sekda Wajo itu berharap, agar jangan justru menakut-nakuti orang yang diperiksa terutama OPD, Inspektorat itu tugasnya sebagai pembinaan, bagaimana penertiban aset-aset di Kabupaten.
"Tentunya pertemuan kita menindaklanjuti apa yang dilaksanakan di kantor Gubernur dengan membuat rencana aksi yang dipimpin oleh KPK dan ada format nantinya akan kita isi. Satu persatu aset yang dikasi masuk tabel karena aset kita adalah aset daerah dan juga merupakan aset negara supaya dapat tertata dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel," terangnya.
Laporan: Humas Pemkab Wajo