Sosialisasi dan pendidikan pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Warkop Keadilan Watansoppeng, Kamis 7/3/2019. |
KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Penggiat sosial dan aktivis peduli kebijakan pemerintah beramai ramai mempertanyakan tagline “Bantuki Pak Wakil" yang beredar disejumlah titik wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pertanyaan bantuki pak wakil, mencuat saat acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Warkop Keadilan Watansoppeng, Kamis 7/3/2019.
Dalam sosialisasi tersebut, Hendra Hasyim mempertanyakan sejumlah tagline beredar dikalangan masyarakat, seperti Bantuki Pak Wakil dan Bantuki Presiden."Yang ingin saya pertanyakan kepada ketua Bawaslu apakah ini adalah sebuah bentuk pelanggaran Pemilu atau tidak,”tanya dia.
Sementara itu ketua Bawaslu Soppeng Winardi menjawab pertanyaan tersebut mengatakan bahwa kita tidak serta merta mengatakan itu adalah pelanggaran Pemilu. Seandainya ada diksi dibelakangya itu bisa kita kategorikan dugaan pelanggaran pemilu
“Dia hanya mengatakan bantuki pak wakil, itu diksi, soal kata kata perlu kajian ahli bahasa namun kami melihat tidak ada unsur yang bisa dilategorikan pelanggaran. Karena disitu tidak ada dijelaskan wakil apa dan wakil siapa,” papar Winardi.
Laporan: Syahrul