KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng HA Kaswadi melantik Empat Kepala Desa terpilih masa jabatan 2019-2025 di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa (28/5).
Keempat Kepala Desa yang di lantik tersebut adalah Ķepala Desa yang telah mengikuti Pesta Demokrasi pada pemilihan Kepala Desa Serentak yang di helat tanggal 7 November 2018 lalu.
Adapun Kepala Desa yang dilantik tersebut yakni Kepala Desa Citta Kec.Citta Bahar Mahmud, Kepala Desa Donri-Donri Kec.Donri-Donri Muhiddin Tebu, Kepala Desa Panincong Kec.Donri-Donri A.Mardiana, S.Sos dan Kepala Desa Labae Kec.Citta Armiati
Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, Tidak perlu ada rasa ketakutan yang berlebihan dalam menjabat Kades, yang dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan
"Setiap permasalahan atau sesuatu yang di anggap ada kekuatiran dalam melaksanakan suatu program maka boleh di sampaikan kepada kami," katanya
Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng juga menghimbau kepada para Kepala Desa bila ragu tentang regulasi pada pelaksanaan pembangunan, supaya ditanyakan pada ahlinya
“Tidak dilarang orang minta pendapat di Kejaksaan, tidak di larang orang meminta pendapat di Kepolisian, jangan takut ke Kejaksaan, jangan takut ke Polisi, karena tidak serta merta orang yang datang ke kantor Kejari atau ke kantor Polisi itu adalah orang yang bersalah, Jelas Kaswadi.
“Bangunlah kerjasama yang baik dengan aparat hukum dan instansi yang terkait," sambungnya. (Syahrul)
Keempat Kepala Desa yang di lantik tersebut adalah Ķepala Desa yang telah mengikuti Pesta Demokrasi pada pemilihan Kepala Desa Serentak yang di helat tanggal 7 November 2018 lalu.
Adapun Kepala Desa yang dilantik tersebut yakni Kepala Desa Citta Kec.Citta Bahar Mahmud, Kepala Desa Donri-Donri Kec.Donri-Donri Muhiddin Tebu, Kepala Desa Panincong Kec.Donri-Donri A.Mardiana, S.Sos dan Kepala Desa Labae Kec.Citta Armiati
Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, Tidak perlu ada rasa ketakutan yang berlebihan dalam menjabat Kades, yang dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan
"Setiap permasalahan atau sesuatu yang di anggap ada kekuatiran dalam melaksanakan suatu program maka boleh di sampaikan kepada kami," katanya
Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng juga menghimbau kepada para Kepala Desa bila ragu tentang regulasi pada pelaksanaan pembangunan, supaya ditanyakan pada ahlinya
“Tidak dilarang orang minta pendapat di Kejaksaan, tidak di larang orang meminta pendapat di Kepolisian, jangan takut ke Kejaksaan, jangan takut ke Polisi, karena tidak serta merta orang yang datang ke kantor Kejari atau ke kantor Polisi itu adalah orang yang bersalah, Jelas Kaswadi.
“Bangunlah kerjasama yang baik dengan aparat hukum dan instansi yang terkait," sambungnya. (Syahrul)