KABARSULSEL.COM, WAJO -- Kantor KPU Wajo mendadak ramai, Selasa, 23 Juli. Ratusan orang itu berkerumun depan Kantor KPU Wajo sambil membentang spanduk berwarna putih.
Sebuah mobil bermuat pengeras suara juga terparkir tengah jalan. Di depan pintu Kantor KPU Wajo nampak polisi berseragam lengkap berjaga.
Ratusan orang itu merupakan mahasiswa bersama pendukung Muh Arifuddin. Mereka mengepung kantor KPU Wajo yang terletak di Jl Bau Mahmud Sengkang itu untuk menuntut keadilan bagi Muh Arifuddin.
"KPU jangan lukai hati masyarakat. Jangan terburu-buru menetapkan karena keputusan dalam penetapannya dianggap menzolimi caleg terpilih peraih suara terbanyak," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMI-WB), Herianto Ardi .
Selain itu, para pendemo mempertanyakan kenapa Muh Arifuddin tidak digugurkan sebelum pencoblosan. Kenapa harus digugurkan pada penetapan.
"Kalau memang tidak memenuhi syarat kenapa diloloskan sebagai caleg. Kenapa pas penetapan. Suara sebanyak 3.800 lebih mau dikemanakan," tanya Herianto Ardi.
Menanggapai hal itu, Ketua KPU Wajo, Haedar yang menerima pendemo menjelaskan, pihaknya tidak mengugurkan Muh Arifuddin karena kasusnya belum inkra."Pada saat DCS dan DCT kasusnya belum inkra. Jadi tidak dasar kami untuk menggugurkan bersangkutan,"jelasnya.
Terkait tidak ditetapkannya Muh Arifuddin, lanjut Haedar pihaknya hanya menindaklanjuti surat keputusan dari KPU RI bahwa persyaratan caleg yang ditetapkan jadi anggota DPRD yaitu tidak dalam status narapidana.
Seperti diberitakan sebelumnya, caleg Hanura dari dapil V (Takkalalla, Bola, Sajoanging, dan Penrang) Muh Arifuddin gagal ditetapkan KPU kemarin karena berstatus narapidana. Dia digantikan caleg Hanura lainnya yakni Andi Lilis Sumarni.SE.(*)
Editor: Irwan