KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelingda) menggelar pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-Planning, e-Monev dan e-Sakip), di ruang pertemuan kantor Gabungan Dinas, Selasa (3/9/2019)
Kepala Bappelitbangda Soppeng Hj Andi Nurlina Pawello menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan, perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data dan informasi yang mengelola sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Karena itu, kata dia, Bappelitbangda Soppeng sejak tahun 2018 telah mengembangkan aplikasi e-planning, e-monev dan e-Sakip. "Alhamdulillah pekan lalu Pemkab Soppeng mendapat penghargaan dari Kemendagri atas komitmen dalam melakukan koordinasi e-perencanaan dengan SIPD," ungkap andi Nurlina.
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan dengan pelatihan ini semua masalah yang diperlukan pada saat pengaplikasian dapat dilakukan perbaikan untuk mewujudkan Soppeng yang lebih baik. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Perencanaan bersama operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD alokasi Pemkab Soppeng, dengan mendatangkan pemateri / narasumber dari Pusat Pengembangan Sistem Informasi (Pusbangsim) Jakarta.
Andi Nurlina menambah, selain telah mengembangkan aplikasi e-Planning, Pemkab Soppeng juga mengembangkan koordinasi dan evaluasi pembangunan dengan mengembangkan e-monev. Dengan harapan dalam pelaksanaan pemantauan dan pemantauan dan pengembangan dapat dilakukan dengan tepat waktu.
“Sesuai amanah Perpres No.29 / 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemkab Soppeng juga telah mengembangkan aplikasi e-SAKIP yang telah menerbitkan rencana kerja memulai dan melakukan penetrasi mulai dari eselon II, III dan IV,” pungkasnya.
Kepala Bappelitbangda Soppeng Hj Andi Nurlina Pawello menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan, perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data dan informasi yang mengelola sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Karena itu, kata dia, Bappelitbangda Soppeng sejak tahun 2018 telah mengembangkan aplikasi e-planning, e-monev dan e-Sakip. "Alhamdulillah pekan lalu Pemkab Soppeng mendapat penghargaan dari Kemendagri atas komitmen dalam melakukan koordinasi e-perencanaan dengan SIPD," ungkap andi Nurlina.
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan dengan pelatihan ini semua masalah yang diperlukan pada saat pengaplikasian dapat dilakukan perbaikan untuk mewujudkan Soppeng yang lebih baik. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Perencanaan bersama operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD alokasi Pemkab Soppeng, dengan mendatangkan pemateri / narasumber dari Pusat Pengembangan Sistem Informasi (Pusbangsim) Jakarta.
Andi Nurlina menambah, selain telah mengembangkan aplikasi e-Planning, Pemkab Soppeng juga mengembangkan koordinasi dan evaluasi pembangunan dengan mengembangkan e-monev. Dengan harapan dalam pelaksanaan pemantauan dan pemantauan dan pengembangan dapat dilakukan dengan tepat waktu.
“Sesuai amanah Perpres No.29 / 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pemkab Soppeng juga telah mengembangkan aplikasi e-SAKIP yang telah menerbitkan rencana kerja memulai dan melakukan penetrasi mulai dari eselon II, III dan IV,” pungkasnya.