KABARSULSEL.COM,SOPPENG. Terkait dugaan penjualan Kayu Jati, anggota DPRD kabupaten Soppeng, Andi Samsu Rijal angkat bicara. Dirinya meminta mengusut dugaan penjualan kayu jati yang merupakan aset pemerintah tersebut.
"Harusnya pihak berwenang mulai mengusut hal ini, dimana itu kayu, siapa kolompok yang mengambil kayu itu,dan saya yakin betul ini barang tidak di ketahui pemilik purasahan" ujarnya tegas, Jumat (06/09/2019).
Menurutnya, kayu tersebut harus dikelola untuk kepentingan masyarakat karena proses pembersihan kayu jati, saat pembukaan lahan tersebut melibatkan masyarakat.
" harusnya di kasih masyarakat itu kayu,saat penebangan masyarakat setempat yang membersihkan sisa penebangan, padahal ada anggaran penebangan dan pembersihan" tambahnya.
Dirinya juga mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, saat masyarakat meminta kayu tersebut pihak pelaksana proyek menjual nama pemerintah agar masyarakat tidak mengambil kayu tersebut.
"Dia Berharap agar batang kayu tersebut yang akan di buat papan itu harus di usut tuntas, jangan orang kecil menebang di persoalkan" tutup anggota dewan dari partai PKB tersebut.
Penulis: Ami
Editor: Zulfadli