Iklan

Iklan

Sudah Ada SK Baru, Syamsu Alam yang Dilantik Jadi Anggota DPRD

01 September 2019, 22:42 WIB Last Updated 2020-09-27T02:05:15Z



HALOSULSEL.COM, WAJO -- Syamsu Alam benar-benar ketiban durian runtuh. Caleg Hanura peraih 192 suara bakal dilantik sebagai Anggota DPRD Wajo.

Keputusan tersebut menyusul keluarnya SK baru dari Gubernur Sulsel, tentang Anggota DPRD Wajo Terpilih yang akan dilantik besok.

Sekwan DPRD Kabupaten Wajo, H M Saleng membenarkan telah menerima SK baru dari gubernur. Dimana pada SK baru ini, ada perubahan nama dari anggota DPRD dari Partai Hanura. 

"Iya sudah ada SK baru yang kami terima tadi siang. Dimana ada pergantian, di SK sebelumnya ada nama Andi Lilis berganti di SK baru. Syamsu Alam yang akan dilantik," ujarnya.

Seperti diketahui, Syamsu Alam merupakan caleg peraih suara ketiga di Partai Hanura dari dapil V Wajo, meliputi Kecamatan Sajoanging, Kecamatan Penrang, Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola. 

Meski hanya meraih suara 192 atau terbanyak ketiga, namun KPU pada akhirnya menetapkan Syamsu Alam sebagai anggota DPRD terpilih setelah dua peraih suara terbanyak diatasnya yakni Muhammad Arifuddin dan Andi Lilis Suryani dililit masalah.(*)

Editor : Irwan
Komentar

Tampilkan

  • Sudah Ada SK Baru, Syamsu Alam yang Dilantik Jadi Anggota DPRD
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan