KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Sebanyak sembilan alat Mobile Payment System (M-Pos) diserahkan dari Bank Sulselbar sebagai pemantau transaksi oleh pihak hotel, di Hotel 888, Senin (07/10/2019) malam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, H Dipa mengatakan, pengoperasian alat ini diharapakan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran dan hotel.
"Alat ini akan memonitoring pendapatan daerah dari setoran pajak daerah. Sehingga, alat ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran pajak dari wajib pajak pungut di restoran dan hotel," harap Kepala BPKPD.
Sementara itu, Kepala Cabang BPD Sulselbar, Azfan menjelaskan, M-Pos ini adalah salah satu bagian dari upaya mencegah kebocoran PAD dari pajak pungut di restoran. Pemasangan perangkat ini dilakukan atas kerja sama KPK.
"Dialat ini sudah tertuang menu yang ada di restoran dan hotel itu. Jadi, pembeli yang bertransaksi akan langsung tercatat nilai pajak untuk daerah," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Datun Kejaksaan Soppeng dan Jaksa Fungsional, berharap agar alat ini digunakan dengan baik, dan tidak ada manipulasi pajak karena bisa bersampak hukum.
"Kami harap kepada petugas pajak BPKPD untuk bekerja dengan baik, jujur dan memantau penggunaannya dan melaporkan kepihak kami, sekiranya ada pihak manajemen hotel yg nakal tidak membayar pajak sesuai ketentuan," tuturnya.
Sekedar untuk diketahui, peluncuran alat ini merupakan tindak lanjut Mou Pemda dalam hal ini BPKPD Soppeng bersama Kejari Soppeng
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, H Dipa mengatakan, pengoperasian alat ini diharapakan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran dan hotel.
"Alat ini akan memonitoring pendapatan daerah dari setoran pajak daerah. Sehingga, alat ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran pajak dari wajib pajak pungut di restoran dan hotel," harap Kepala BPKPD.
Sementara itu, Kepala Cabang BPD Sulselbar, Azfan menjelaskan, M-Pos ini adalah salah satu bagian dari upaya mencegah kebocoran PAD dari pajak pungut di restoran. Pemasangan perangkat ini dilakukan atas kerja sama KPK.
"Dialat ini sudah tertuang menu yang ada di restoran dan hotel itu. Jadi, pembeli yang bertransaksi akan langsung tercatat nilai pajak untuk daerah," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Datun Kejaksaan Soppeng dan Jaksa Fungsional, berharap agar alat ini digunakan dengan baik, dan tidak ada manipulasi pajak karena bisa bersampak hukum.
"Kami harap kepada petugas pajak BPKPD untuk bekerja dengan baik, jujur dan memantau penggunaannya dan melaporkan kepihak kami, sekiranya ada pihak manajemen hotel yg nakal tidak membayar pajak sesuai ketentuan," tuturnya.
Sekedar untuk diketahui, peluncuran alat ini merupakan tindak lanjut Mou Pemda dalam hal ini BPKPD Soppeng bersama Kejari Soppeng