KABARSULSEL.COM, WAJO -- Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) meminta DPRD Wajo mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wajo untuk menambah persyaratan Pilkades.
Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi. Ardi mengatakan, sesuai
intruksi Presiden no 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
" Kami mendorong persyaratan khusus ini karena calon kades harus dites urine. Itu untuk membuktikan apakah positif atau negatif penyalahgunaan narkoba,"ujarnya.
Ardi menambahkan, dengan adanya tes urine ini, suatu desa tidak akan dipimpin pecandu narkoba. Disini juga dilihat komitmen Pemerintah Daerah tentang pemberantasan narkoba.
"Mayoritas daerah sudah banyak mensyarakat tes urine dalam Pilkades, bahkan sudah ada dalam perda atau perbub. Makanya kami juga berharap di Wajo juga menerapkan hal sama dalam pilkades," harapnya.
Seperti diketahui Pemilihan Kepala Desa di Wajo akan berlangsung 4 Desember mendatang. Pilkades akan berlangsung di 13 Desa dari 7 Kecamatan.
Adapun 13 desa di 7 Kecamatan yang akan melangsungkan Pilkades yakni;
Kecamatan Bola:
1. Desa pasir putih
2. Desa Balielo
3. Desa ujung Tanah
4. Desa Manurung
Kecamatan Pammana:
5. Desa Tadangpalie
6. Desa Tobatang
7. Desa Pallawarukka
8. Desa Lempa
9. Desa Alausalo (Kecamatan Gilireng)
10. Desa Pattirolokka (Kecamatan Keera)
11. Desa Tosora (Kecamatan Majauleng)
12 Desa Pasaka (Kecamatan Sabbangparu)
13. Desa Lamarua (Kecamatan Takalalla)
Editor : Irwan