KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020 Kota Parepare, Kamis (28/11/2019)
Indrya Sari juru bicara Fraksi Golkar memberikan 4 catatan dalam Ranperda APBD 2020 diantaranya, diminta kepada Pemerintah Kota Parepare untuk bekerja secara transpransi dalam penggunaan APBD 2020 serta kepada Pimpinan SKPD dalam penyusunan rencana belanja dapat mengoptimalka APBD selanjutnya.
Dan pada akhirnya Fraksi Golkar menyatakan setuju Ranperda ABPD 2020 untuk ditetapkan sebagai APBD 2020.
Dan selanjutnya pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan Andi Amir Mahmud pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra memberikan catatan dan sekaligus masukan diantaranya, mengharapkan kepada pimpinan SKPD dalam menggunakan APBD 2020 mengacu pada pola efesiensi Dan kepada Pemerintah Kota Untuk terus meningkatkan PAD Kota Parepare.
Selain itu, fraksi Gerindra mempertanyakan mamfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh Walikota Parepare.
"Seharusnya mamfaat pembangunan setelah lima tahun sebelumnya sudah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare, tetapi belum terwujud tetapi hanya pada realisasi pembangunan,"katanya.
Pada kesempatan itu, Amir Mahmud menutup pandangan Fraksi Gerindra dengan pantun.
Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi juru bicara H Sudirman Tansi menyampaikan 9 catatan pada Ranperda APBD 2020 diantaranya, Proyek Rumah Impian pada Dinas PUPR, Realisasi penganggaran layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS yang berdampak pada menurungnya pelayanan kesehatan masyarakat.
Ibrahim Suanda Frkasi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyampaikan catatan diantaranya dalam pengelolaan APBD harusnya dilakukan dengan transpran dan optimal, Selain itu pekerjaan proyek selama ini masih kurang asas manfaatnya.
Fraksi Demokrat Dibacakan H Bambang, pada kesempatan itu pandangan fraksi Demokrat berharap dengan penggunaan APBD nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan maayarakat.
Pada kesempatan itu, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah kota Parepare untuk menyelesaikan proyek Patung Kuda.
Pandangan Fraksi NasDem dibacakan Ir Yasser Latief menyampaikan penggunaan APBD ini bukan proyek untuk memberikan keuntungan terhadap segelintir orang. Tapi ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, banyaknya jabatan yang masih lowong, seharusnya itu harus segera diisi, karena dengan lowongnya jabatan itu akan menghambat kinerja pada SKPD itu.
Dia menyampaikan, minimnya penghargaan Pemerintah Kota Parepare terhadap DPRD.
Dan menyatakan menolak Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Parepare.(Rls)
Indrya Sari juru bicara Fraksi Golkar memberikan 4 catatan dalam Ranperda APBD 2020 diantaranya, diminta kepada Pemerintah Kota Parepare untuk bekerja secara transpransi dalam penggunaan APBD 2020 serta kepada Pimpinan SKPD dalam penyusunan rencana belanja dapat mengoptimalka APBD selanjutnya.
Dan pada akhirnya Fraksi Golkar menyatakan setuju Ranperda ABPD 2020 untuk ditetapkan sebagai APBD 2020.
Dan selanjutnya pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan Andi Amir Mahmud pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra memberikan catatan dan sekaligus masukan diantaranya, mengharapkan kepada pimpinan SKPD dalam menggunakan APBD 2020 mengacu pada pola efesiensi Dan kepada Pemerintah Kota Untuk terus meningkatkan PAD Kota Parepare.
Selain itu, fraksi Gerindra mempertanyakan mamfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh Walikota Parepare.
"Seharusnya mamfaat pembangunan setelah lima tahun sebelumnya sudah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare, tetapi belum terwujud tetapi hanya pada realisasi pembangunan,"katanya.
Pada kesempatan itu, Amir Mahmud menutup pandangan Fraksi Gerindra dengan pantun.
Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi juru bicara H Sudirman Tansi menyampaikan 9 catatan pada Ranperda APBD 2020 diantaranya, Proyek Rumah Impian pada Dinas PUPR, Realisasi penganggaran layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS yang berdampak pada menurungnya pelayanan kesehatan masyarakat.
Ibrahim Suanda Frkasi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyampaikan catatan diantaranya dalam pengelolaan APBD harusnya dilakukan dengan transpran dan optimal, Selain itu pekerjaan proyek selama ini masih kurang asas manfaatnya.
Fraksi Demokrat Dibacakan H Bambang, pada kesempatan itu pandangan fraksi Demokrat berharap dengan penggunaan APBD nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan maayarakat.
Pada kesempatan itu, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah kota Parepare untuk menyelesaikan proyek Patung Kuda.
Pandangan Fraksi NasDem dibacakan Ir Yasser Latief menyampaikan penggunaan APBD ini bukan proyek untuk memberikan keuntungan terhadap segelintir orang. Tapi ini harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, banyaknya jabatan yang masih lowong, seharusnya itu harus segera diisi, karena dengan lowongnya jabatan itu akan menghambat kinerja pada SKPD itu.
Dia menyampaikan, minimnya penghargaan Pemerintah Kota Parepare terhadap DPRD.
Dan menyatakan menolak Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Parepare.(Rls)