KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare melakukan pertemuan di Gazzaz Cafe, Minggu (03/11/2019) kemarin.
Pertemuan tersebut untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin mengatakan, pemuda harus diberi ruang gerak untuk melaksanakan kegiatan yang dinaungi.
Sebagai bentuk dukungan DPRD Parepare terhadap pemuda yakni, membuatkan payung hukum berupa Perda.
Menurutnya, setelah menerima masukan dari semua pihak, Ranperda kepemudaan ini akan dimasukkan di Badan Penyusunan Perda.
"Kami akan memanggil sejumlah pihak yang terkait untuk membicarakan Ranperda kepemudaan sebelum dimasukkan ke Bapen Perda," katanya.
Ditempat yang sama Ketua KNPI Parepare, Asy’ari Abdullah mengatakan, setelah pertemuan ini, pihaknya akan melakukan rapat internal dan berkoordinasi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk segera menyusun naskah akademik Ranperda Kepemudaan.
"Kami akan melaksanakan rapat internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyusun naskah akademik Ranperda Kepemudaan untuk diserahkan ke Komisi II DPRD Parepare," tutupnya. (Rls)
Pertemuan tersebut untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin mengatakan, pemuda harus diberi ruang gerak untuk melaksanakan kegiatan yang dinaungi.
Sebagai bentuk dukungan DPRD Parepare terhadap pemuda yakni, membuatkan payung hukum berupa Perda.
Menurutnya, setelah menerima masukan dari semua pihak, Ranperda kepemudaan ini akan dimasukkan di Badan Penyusunan Perda.
"Kami akan memanggil sejumlah pihak yang terkait untuk membicarakan Ranperda kepemudaan sebelum dimasukkan ke Bapen Perda," katanya.
Ditempat yang sama Ketua KNPI Parepare, Asy’ari Abdullah mengatakan, setelah pertemuan ini, pihaknya akan melakukan rapat internal dan berkoordinasi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk segera menyusun naskah akademik Ranperda Kepemudaan.
"Kami akan melaksanakan rapat internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyusun naskah akademik Ranperda Kepemudaan untuk diserahkan ke Komisi II DPRD Parepare," tutupnya. (Rls)