KABARSULSEL.COM,SOPPNG. Pemerintah Kabupaten Soppeng gelar Sosialiasi liguefied pertoleum gas non subsidi bright gas 5,5 kg untuk aparatur sipil negara pemkab Soppeng, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Senin (25/11/2019)
Laporan Panitia pelaksana, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Soppeng, Andi Isjunwar, mengatakan tujuan dari pada sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam hal penggunaan bright gas 5,5 kg dan gas 3 kg.
"Semoga peserta sosialisasi dapat mengetahui bahwa bright gas 5,5 kg diperuntukkan bagi golongan menengah ke atas termasuk ASN dan pelaku usaha sedangkan gas 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin" jelasnya.
Peserta sosialisasi terdiri dari para staf ahli para asisten para kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat Lurah dan Kepala Desa, pelaku usaha agen dan pangkalan gas se kabupaten Soppeng.
Narasumber pemasaran marketing Operation region Parepare, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian koperasi dan usaha kecil menengah UKM kabupaten Soppeng.
Sambutan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, mengungkapkan bahwa pada kesempatan ini dirinya menyampaikan kepada pihak dari Pertamina Region Parepare yang mana hadir sekaligus nantinya akan memberikan kepada peserta pemahaman terkait dengan regulasi penggunaan Gas.
"Saya harapkan agar kiranya memberikan pembinaan kepada agen yang ada di Kabupaten Soppeng dan mudah-mudahan tahun-tahun yang akan datang kabupaten Soppeng mendapatkan tambahan kuota sehingga kelangkaan gas utamanya gas elpiji 3 kg tidak terjadi lagi pada tahun-tahun sebelumnya" harapnya.
Namun tentunya, lanjutnya, dalam kondisi tertentu kelangkaan ini sering terjadi pada saat musim kemarau apalagi saat masyarakat membutuhkan gas terutama para petani.
"Termasuk sebenarnya awal-awalnya saya menjabat Bupati di rumah jabatan sendiri pakai tabung gas 3 kg, saya kaget kenapa pakai tabung gas seperti itu, tapi semenjak saya mendapatkan seperti itu, sampai sekarang tidak pernah lagi kita gunakan" jelasnya.
Dan dirinya masih yakin sampai hari ini masih banyak pejabat yang menggunakan tabung gas 3 kg, Kaswadi pun berharap juga kepada ASN bisa memahami Hak-hak dan kewajibannya, dirinya meminta agar ASN malu ketika masih memakai Gas 3 kg.
"Apapun satu aturan kalau kita sendiri yang tidak konsisten menjalankan tidak ada artinya juga tidak dilaksanakan kalau pihaknya juga tidak menyadari akan hak dan kewajibannya" paparnya.
Salah satu upaya dari pemerintah daerah, yakni mencoba melakukan sosialisasi mudah-mudahan dalam menghadapi situasi dan kondisi bangsa kita saat sekarang ini, Insya Allah kalau masyarakat sadar dengan hak dan kewajiban maka yakin dan percaya Indonesia pasti akan maju.
Penulis: Ami
Editor: Herman