KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di ruang komisi III DPRD Parepare, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Rapat tersebut dibahas bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare.
Dalam forum itu, kepala BKD Parepare Jamaluddin Achmad mengaku, selama ini pembayaran pajak BPHTB tidak ada kontrol. Pasalnya. pembayaran dilakukan sesuai dengan bidang yang bersangkutan.
"Kita tidak kontrol, kami hanya tandatangani saja berkasnya," ujarnya
Dijelaskan dia, sementara jumlah pajak BPHTB selama ini besarannya tergantung dari hasil kesepakatan antara bidang yang bersangkutan dengan pemohon.
Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief mengatakan, tidak ada alasan bagi BKD Parepare untuk tidak mengikuti regulasi dalam penentuan pembayaran BPHTB.
Selain itu, BKD harus membuat loket pembayaran khusus BPHTB agar pelayanan lebih transparan.
"Loket pembayaran BPHTB harus dibuka agar lebih transparan. Sebagai kepala badan yang baru, harus berpikir progresif dan memberikan jaminan trasparansi, "katanya. (Rls)
Rapat tersebut dibahas bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare.
Dalam forum itu, kepala BKD Parepare Jamaluddin Achmad mengaku, selama ini pembayaran pajak BPHTB tidak ada kontrol. Pasalnya. pembayaran dilakukan sesuai dengan bidang yang bersangkutan.
"Kita tidak kontrol, kami hanya tandatangani saja berkasnya," ujarnya
Dijelaskan dia, sementara jumlah pajak BPHTB selama ini besarannya tergantung dari hasil kesepakatan antara bidang yang bersangkutan dengan pemohon.
Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief mengatakan, tidak ada alasan bagi BKD Parepare untuk tidak mengikuti regulasi dalam penentuan pembayaran BPHTB.
Selain itu, BKD harus membuat loket pembayaran khusus BPHTB agar pelayanan lebih transparan.
"Loket pembayaran BPHTB harus dibuka agar lebih transparan. Sebagai kepala badan yang baru, harus berpikir progresif dan memberikan jaminan trasparansi, "katanya. (Rls)