SOPPENG - Pasca banjir yang menelan korban jiwa di Soppeng, Gubernur Sulsel HM. Nurdin Abdullah melakukan kunjugan ke Kabupaten Soppeng, Senin (13/1/2020)
Kedatangan orang nomor satu di sulsel tersebut untuk meninjau langsung lokasi banjir yang terjadi di kabupaten Soppeng.
Kedatangan Gubernur Sulsel disambut oleh Sekertaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, M. Si, di dampingi Camat Marioriawa Usman Ahmad, S. Sos , di Madining Kel. Attangsalo Kecamatan Marioriawa
Meski kunjungan tersebut hanya 30 menit, Gubernur Sulsel pada kesempatan itu mengistruksikan kepada pemereintah Kabupaten Soppeng untuk segera memperbaiki jembatan yang putus dan meminta untuk mendata anggarannya lalu dikirim ke Propinsi.
" Semua tolong didata, dan sampaikan ke kami," ujarnya
Sementara Sekda soppeng pada kesempatan tersebut, menerima apa yang diinstruksika oleh Gubenur, dan meminta BPBD untuk mendata semua kerusakan akibat banjir.
" Sesuai dengan intruksi pak Gub, langsung kita tindak lanjuti," ujar Tenri Sessu
Nampak hadir pimpinan DPRD Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, para Asisten, para Pimpinan SKPD serta para Kabag.
Kedatangan orang nomor satu di sulsel tersebut untuk meninjau langsung lokasi banjir yang terjadi di kabupaten Soppeng.
Kedatangan Gubernur Sulsel disambut oleh Sekertaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, M. Si, di dampingi Camat Marioriawa Usman Ahmad, S. Sos , di Madining Kel. Attangsalo Kecamatan Marioriawa
Meski kunjungan tersebut hanya 30 menit, Gubernur Sulsel pada kesempatan itu mengistruksikan kepada pemereintah Kabupaten Soppeng untuk segera memperbaiki jembatan yang putus dan meminta untuk mendata anggarannya lalu dikirim ke Propinsi.
" Semua tolong didata, dan sampaikan ke kami," ujarnya
Sementara Sekda soppeng pada kesempatan tersebut, menerima apa yang diinstruksika oleh Gubenur, dan meminta BPBD untuk mendata semua kerusakan akibat banjir.
" Sesuai dengan intruksi pak Gub, langsung kita tindak lanjuti," ujar Tenri Sessu
Nampak hadir pimpinan DPRD Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, para Asisten, para Pimpinan SKPD serta para Kabag.