SOPPENG - Puluhan masyarakat Salo Adea, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa melakukan aspirasi di DPRD Soppeng, Senin (9/3/2020)
Aspirasi yang dilakukan puluhan masyarakat Salo Adea, dikarenakan terintimidasi dan tertekan yang dilakukan aknum anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Sidrap itu.
Juru bicara Masyarakat Salo Adea Desa Tellulimpoe Andi Taweng menegaskan, kedatangannya bersama Masyarakat memint DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak terkait untuk meluruskan masalah sengketa ini.
" Masyarakat saat ini takut karena oknum polisi tersebut menggunakan preman ke lokasi warga," ujar Andi Taweng
Bahkan saat ini, preman bersama oknum polisi tersebut menanam pohon pisang di lokasi warga Salo Adea
" Kami duga penanaman pohon pisang yang dilakukan di lokasi warga menjadi target selanjutnya, jika masyarakat merusak tanaman itu pastinya akan dilaporkan lagi ke pihak kepolisian," ujarnya
Untuk itu, Andi Taweng berharap kedatangannya ini bisa dilakukan RDP dengan Kebag Pemerintahan, Pertanahan serta Juru Sita Pengadilan Negeri.
" Saat ini masyarakat masih menahan diri, jika ini tidak ditindak lanjuti, kami pastikan, kalau bukan masyarakat yang dibantai, masyarakat akan membantai oknum itu," tegas Andi Taweng
"Karena jika masalah ini tidak bisa diluruskan takutnya masyarakat Salo Adea melakukan hukum rimba, dimana yang kuat akan menang," tegasnya lagi
Dirinya juga menyayangkan pihak kepolisian Polsek Marioriawa tidak menyerahkan kasus ini ke polres, karena kasus ini sudah berlangsung lama.
Ditempat yang sama, salah satu Warga Salo Adea Masse mengutarakan sikap oknum polisi ini sudah keterlewatan, bahkan dirinya siap menempuh semua risiko jika hal ini terus dibiarkan.
" Jangan tunggu kami kehilangan kesabaran, untuk itu kami berharap kepada anggota DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat kepada pihak berwenang," katanya
Sementara itu, anggota Komisi I Andi Rusli yang menerima aspirasi warga Salo Adea berjanji akan menindak lanjut masalah ini.
" Aspirasi ini kami terima, dan beri waktu kepada kami untuk melaporkan hal ini ke pimpinan, selanjutnya nanti kita adakan rapat dengar pendapat," jelasnya
Aspirasi yang dilakukan puluhan masyarakat Salo Adea, dikarenakan terintimidasi dan tertekan yang dilakukan aknum anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Sidrap itu.
Juru bicara Masyarakat Salo Adea Desa Tellulimpoe Andi Taweng menegaskan, kedatangannya bersama Masyarakat memint DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak terkait untuk meluruskan masalah sengketa ini.
" Masyarakat saat ini takut karena oknum polisi tersebut menggunakan preman ke lokasi warga," ujar Andi Taweng
Bahkan saat ini, preman bersama oknum polisi tersebut menanam pohon pisang di lokasi warga Salo Adea
" Kami duga penanaman pohon pisang yang dilakukan di lokasi warga menjadi target selanjutnya, jika masyarakat merusak tanaman itu pastinya akan dilaporkan lagi ke pihak kepolisian," ujarnya
Untuk itu, Andi Taweng berharap kedatangannya ini bisa dilakukan RDP dengan Kebag Pemerintahan, Pertanahan serta Juru Sita Pengadilan Negeri.
" Saat ini masyarakat masih menahan diri, jika ini tidak ditindak lanjuti, kami pastikan, kalau bukan masyarakat yang dibantai, masyarakat akan membantai oknum itu," tegas Andi Taweng
"Karena jika masalah ini tidak bisa diluruskan takutnya masyarakat Salo Adea melakukan hukum rimba, dimana yang kuat akan menang," tegasnya lagi
Dirinya juga menyayangkan pihak kepolisian Polsek Marioriawa tidak menyerahkan kasus ini ke polres, karena kasus ini sudah berlangsung lama.
Ditempat yang sama, salah satu Warga Salo Adea Masse mengutarakan sikap oknum polisi ini sudah keterlewatan, bahkan dirinya siap menempuh semua risiko jika hal ini terus dibiarkan.
" Jangan tunggu kami kehilangan kesabaran, untuk itu kami berharap kepada anggota DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat kepada pihak berwenang," katanya
Sementara itu, anggota Komisi I Andi Rusli yang menerima aspirasi warga Salo Adea berjanji akan menindak lanjut masalah ini.
" Aspirasi ini kami terima, dan beri waktu kepada kami untuk melaporkan hal ini ke pimpinan, selanjutnya nanti kita adakan rapat dengar pendapat," jelasnya