KABARSULSEL.COM, WAJO -- Kabupaten Wajo dibawah nahkoda Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE kembali meraih predikat Opini Tanpa Pengecualian (WTP). Itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
WTP tersebut merupakan yang ke tujuh kalinya atau lima kali berturut untuk Kabupaten Wajo. Dimana sebelumnya juga pernah mendapatkan pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Wahyu Priyono mengatakan, selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP. "Semoga terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP," kata Wahyu pada penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2019 melalui virtual, Jumat, 29 Mei 2020.
Pada kesempatan itu juga Wahyu Priyono berpesan bahwa di tahun 2020 ini, Pemda perlu hati-hati dan memperhatikan aturan perundang-undangan, apalagi di tahun ini ada pandemi Corona dan tentunya banyak APBD yang dialihkan untuk menanggulangi wabah virus mematikan tersebut.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud yang ditemui menyampaikan rasa syukur atas predikat WTP pengelolaan keuangan daerah tahun 2019. “Saya dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD akan mengawal dan mempertahankan pengelolaan keuangan yang betul-betul menjadi harapan kita bersama,” ungkapnya.
Amran Mahmud mengharapkan, dengan predikat WTP ini menjadi spirit bersama untuk terus berbenah dan mempersiapkan semua alat-alat pendukung utamanya Sumber Daya Manusia.Tentunya keberhasilan meraih predikat WTP ini lanjutnya, tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait.
“Kami dari Pemkab dan DPRD Wajo mengharapkan kepada BPK RI agar tetap memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kami untuk berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedpannnya,” tandasnya.
Pemkab Wajo bersama DPRD mengikuti acara penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2019 yang melalui virtual di gedung utama DPRD Wajo lantai II. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna, Sekda wajo H. Amiruddin, Wakil Ketua I DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi, Wakil Katua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Kepala BPKPD Wajo Ir. Armayani, Sekwan H. Muh. Saleng dan Plt. Inspektur Daerah H. Muh. Arif.
Pada kesempatan itu, Bupati dan Ketua DPRD Wajo menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Wajo tahun anggaran 2019.(adv)