Iklan

Iklan

Banjir Kepung Wajo, Pemda Tetapkan Darurat Bencana

08 Juni 2020, 13:19 WIB Last Updated 2020-09-27T02:04:18Z


KABARSULSEL.COM, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo menetapkan darurat bencana mulai, Minggu, 7 Juni. Penetapan status darurat bencana diungkapkan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat jumpa pers anjungan Kantor Bupati Wajo, Senin, 8 Juni.

Amran mengatakan, penetapan darurat bencana ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan."Dengan penetapan darurat bencana ini kita akan mempersiapkan bantuan berupa sembako dan bambu untuk masyarakat,"katanya.

Selain sembako dan bambu,kata Amran,  Pemerintah Daerah juga telah menyalurkan bantuan air bersih kepada korban bencana banjir di Kecamatan Keera dan Pitumpanua.

"Di Kecamatan Keera dan Pitumpanua yang dibutuhkan adalah air bersih karena air yang digunakan masyarakat selama ini sudah bercampur dengan lumpur. Makanya kita siapa air tangki PDAM dan Bencana," ujarnya.

Data Pemerintah Kabupaten Wajo sebanyak 10 kecamatan yang terdampak bencana. Dari 11 kecamatan sebanyak 11.592 orang.(*)

Editor : Irwan

Komentar

Tampilkan

  • Banjir Kepung Wajo, Pemda Tetapkan Darurat Bencana
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan