KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pernikahan sejenis terjadi di Kabupaten Soppeng, tepatnya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau.
Belakangan ditau, kejadian tersebut pasca masyarakat setempat melaporkan dua mempelai, MT dan MS melaksanakan akad dan resepsi pada Rabu 9 Juni lalu.
Kepala Desa (Kades) Baringeng Andi Aris membenarkan pernikahan sejenis itu. Dirinya baru mengetahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan hasil konfirmasi dari Kepala Desa Pising, yang merupakan mantan warganya.
"Ia benar ada kejadian seperti itu, saya di hubungi kepala Desa Pising, katanya itu mantan warganya yang menikah di Desa saya, terus dia katakan bahwa bukan laki-laki, melainkan perempuan," kata Kades Baringeng, Andi Aris Jumat 12 Juni.
Dirinyapun mengakui telah kecolongan lantaran keduanya melaksanakan akad dan resepsi di Desanya tersebut.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke Desa dan KUA. Mereka menikah sirih," jelasnya.
Jenis kelamin mempelai pria adalah wanita inipun ditegaskan oleh Kepala Desa Pesse Fatmawati, bahwa MS yang merupakan mantan warganya adalah perempuan.
"Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa pising, itu perempuan terbukti dari Kartu Keluarganya," jelasnya.
Sementara, pengakuan Kepala Desa Pising Hj St Salmiah mengatakan, mempelai laki-laki sempat melakukan pengurusan berkas untuk mendapatkan surat pengantar dari Desa Pising.
"Kita tolak karena berkas yang diajukan tidak lengkap," terangnya.
Kejadian inipun membuat pihak keluarga perempuan mencari kebenaran dari dugaan perkawinan sejenis tersebut.
"Masih belum pasti, masih diselidiki. Itu kami ketahui dari Desa tempat tinggalnya laki-laki," terangnya.
Belakangan ditau, kejadian tersebut pasca masyarakat setempat melaporkan dua mempelai, MT dan MS melaksanakan akad dan resepsi pada Rabu 9 Juni lalu.
Kepala Desa (Kades) Baringeng Andi Aris membenarkan pernikahan sejenis itu. Dirinya baru mengetahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan hasil konfirmasi dari Kepala Desa Pising, yang merupakan mantan warganya.
"Ia benar ada kejadian seperti itu, saya di hubungi kepala Desa Pising, katanya itu mantan warganya yang menikah di Desa saya, terus dia katakan bahwa bukan laki-laki, melainkan perempuan," kata Kades Baringeng, Andi Aris Jumat 12 Juni.
Dirinyapun mengakui telah kecolongan lantaran keduanya melaksanakan akad dan resepsi di Desanya tersebut.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke Desa dan KUA. Mereka menikah sirih," jelasnya.
Jenis kelamin mempelai pria adalah wanita inipun ditegaskan oleh Kepala Desa Pesse Fatmawati, bahwa MS yang merupakan mantan warganya adalah perempuan.
"Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa pising, itu perempuan terbukti dari Kartu Keluarganya," jelasnya.
Sementara, pengakuan Kepala Desa Pising Hj St Salmiah mengatakan, mempelai laki-laki sempat melakukan pengurusan berkas untuk mendapatkan surat pengantar dari Desa Pising.
"Kita tolak karena berkas yang diajukan tidak lengkap," terangnya.
Kejadian inipun membuat pihak keluarga perempuan mencari kebenaran dari dugaan perkawinan sejenis tersebut.
"Masih belum pasti, masih diselidiki. Itu kami ketahui dari Desa tempat tinggalnya laki-laki," terangnya.