KABARSULSEL.COM, SOPPENG -- Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, S. E., menerima rekomendasi penanganan dan pencegahan Covid-19 dari Pengurus Pusat IKA SMA Negeri 200/1 Watansoppeng. Kegiatan itu berlangsung di Rumah Makan Apong, Makassar, Sabtu (4/7).
Rekomendasi yang diserahkan merupakan buah pikiran yang dihasilkan dari Webinar Nasional “Survive di Tengah Pandemik Covid-19: Perspektif Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial Budaya Menuju New Normal” yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.Rekomendasi disusun dengan melibatkan pakar dari ketiga bidang yang juga merupakan putra-putri Soppeng.
Di bidang kesehatan para intelektual Soppeng yang berkontribusi adalah Prof. Dr. drg. Andi Arsunan Arsin, M. Kes. dan Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, S.K.M., M.Kes., M.Sc.P.H., pakar bidang kesehatan masyarakat dan dr. Zainal Abidin, S.H., M.H., mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di bidang pendidikan melibatkan Prof. Dr. Hasnawi Haris, M. Hum. (Ketua PGRI Sulsel dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM) dan Dr. Sakka Pati, S.H., M.H.
Di bidang sosial budaya melibatkan guru besar Ilmu Antropologi FISIP Unhas, Prof. Dr. Pawennari Hijjang, M.A. Pada kesempatan itu, Ketua Umum IKA SMAN 200/1 Watansoppeng, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M. Hum., atas nama alumni menyerahkan rekomendasi.
Dalam penyampaiannya Hasnawi mengemukakan bahwa rekomendasi ini merupakan wujud kepedulian alumni terhadap daerah tercinta. Dekan FIS UNM itu mengungkapkan kebanggaannya kepada Bupati Soppeng atas keberanian dan langkah-langkah strategis selama masa pandemi ini.
Sementara itu, H. Andi Kaswadi Razak, S.E., menyampaikan terima kasih atas kontribusi para cendekiawan Soppeng untuk memajukan daerah.“Kami berterima kasih dibantu dengan ide-ide. Saya akan bahas dengan jajaran terkait di Pemkab Soppeng,” jelas Andi Kaswadi Razak.
Untuk menangani permasalah bidang pendidikan, IKA SMA Negeri 200/1 Soppeng merekomendasikan Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak belajar anak terpenuhi selama masa pandemi Covid-19, mengusulkan perlunya Kurikulum Sekolah Masa Pandemi yang praktis dan aplikatif, dan memfasilitasi serta memberikan keleluasaan satuan pendidikan menyusun pembelajaran yang akan dicapai siswa.
Dinas Pendidikan juga direkomendasi memfasilitasi satuan pendidikan melakukan remodelling sistem pembelajaran, membelajarkan siswa dengan model pembelajaran yang sesuai kondisi/situasi pandemi, menyusun Standar Minimal Pendidikan Masa Pandemi yang praktis dan terukur, menyusun Pedoman Umum Pembelajaran, Pengelolaan Pendidikan, dan Asesmen Kompetensi Minimum.
Rekomendasi lain yang diberikan adalah Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan mendesain pendidikan karakter dan mengoptimalkan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), penerbitan regulasi teknis pelaksanaan pendidikan di masa pandemi dalam bentuk Peraturan Bupati Soppeng, dan penyediaan instrastruktur yang memenuhi protokol kesehatan pada setiap satuan pendidikan.(adv)