KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pilkada serentak yang akan di gelar 9 Desember mendatang semakin dekat, Bawaslu Kabupaten Soppeng akan membuka perekrutan Pengawas TPS sebanyak 517 Pengawas yang akan di tempatkan di 70 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng.
Perekrutan pengawas TPS berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 menjadi dasar pelaksanaan perekrutan ini.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abdul Jalil saat dihubungi mengatakan, perekrutan Pengawas TPS ini dilaksanakan melalui Panwas Kecamatan di delapan Kecamatan di Kabupaten Soppeng.
“Pendaftaran akan dilaksanakan di Sekretariat Panwas Kecamatan. Bagi yang memenuhi persyaratan, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk sama-sama mengawal Pilkada di Bumi Latemmamala ini,” katanya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan timeline, pendaftaran pengawas TPS akan dibuka pada 3 hingga 15 Oktober 2020 secara serentak di seluruh Panwas Kecamatan setempat.
“Dalam 1 TPS, akan diisi 1 orang pengawas. Dengan begitu, jumlah Pengawas TPS yang akan direkrut adalah 517 sebagaimana jumlah TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Soppeng,” jelasnya.
Pengawas TPS sendiri lanjut Abd Jalil akan menjadi ujung tombak Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
” Untuk persyaratannya dapat dilihat di sosial media Bawaslu Soppeng maupun Sosial Media Panwas Kecamatan. Bagi yang memenuhi persyaratan dapat mengunjungi Sekretariat Panwas Kecamatan setempat,” ajak Jalil (Rls)