KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar rapat koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah 2020, dan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja tahun 2020 di aula gedung kantor gabungan OPD Soppeng, Rabu (25/11/2020).
Pjs Bupati Soppeng, Idham Kadir mengatakan, rakor yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat capaian seluruh pelaksanaan program kegiatan 2020. Sehingga diharapkan para kepala SKPD dapat melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan yang dikelola sampai saat ini, termasuk masalah dan solusi penyelesaiannya.
Terhadap program kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan, Idham ingatkan tidak hanya sekedar diselesaikan tepat waktu dengan target yang telah ditetapkan.
Namun yang paling penting adalah bagaimana output dari setiap kegiatan itu dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, dan meningkatnya daya saing daerah khususnya di Kabupaten Soppeng.
Sedang menyangkut pelaksanaan program kegiatan tahun 2021 mendatang, Idham mengharapkan kepada para kepala SKPD yang kegiatannya memerlukan proses tender, agar segera dari sekarang menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tender.
“Saya yakin untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021, Pemkab Soppeng dapat melaksanakan tender/ lelang ini lebih awal dari tahun sebelumnya,” tambah Idham.
Sementara Kepala Bappelitbangda Soppeng, Hj Andi Nurlina menjelaskan, bahwa dalam mekanisme pelaksanaan rapat koordinasi monitoring, setiap perangkat daerah akan melaporkan hasil akhir pelaksanaan kegiatan pembangunan masing-masing satuan kerjanya. Termasuk masalah dan solusi penyelesaiannya. Selanjutnya, kata Nurlina, setiap kepala SKPD melakukan penandatanganan perubahan perjanjian kinerja Tahun Anggaran 2020. (Rls)