KABARSULSEL.COM, JAKARTA – Bupati Wajo, H Amran Mahmud menerima langsung penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Kamis, 28 Januari 2021.
Penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah, termasuk pemerintah Kabupaten Wajo, tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, dan Kabupaten Wajo dibawah nahkoda dua Amran mendapatkan penghargaan tersebut dengan kategori baik.
Bupati Wajo, H Amran Mahmud usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menerapkan Sistem Merit secara lebih optimal di Kabupaten Wajo.
“Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan kiranya hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progress yang lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Bupati Wajo juga mengatakan, keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari BKPSDM.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan dukungan optimal terhadap Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Wajo
Melalui kebersamaan dalam perbaikan kualitas database kepegawaian dan penerapan sistem merit secara keseluruhan yang terdiri dari 8 aspek dan 36 sub aspek, kata Orang Nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini sekaligus menjadi kebanggaan untuk Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo dalam mengawal Reformasi Birokrasi yang salah satu indikatornya dari 8 indikator Reformasi Birokrasi tersebut adalah Manajemen SDM, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 Pemerintahan Amanah Menuju Wajo maju dan Sejahtera.
“Alhamdulillah, dari 20 Kabupaten/Kota yang yang menerima penghargaan dari KASN, hanya 3 dari Provinsi Sulawesi Selatan bahkan se-Indonesia Timur yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Pangkep,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, H Amran Mahmud mengungkapkan, keberhasilan Kabupaten Wajo dalam penerapan Sistem Merit sesuai hasil penilian KASN, tidak lepas dari upaya secara berkesinambungan dan komprehensif sejak diluncurkan Inovasi Pelayanan Kepegawaian Berbasis Mobile Si-Cakep yang dilaunching pada tanggal 31 Agustus 2015.
Bahkan inovasi ini, lanjutnya, berhasil meraih TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2017. Inovasi Mobile Si-Cakep terus di implementasikan dan dikembangkan sampai saat ini dengan berbagai aplikasi pelayanan berbasis teknolgi informasi secara online dengan memberikan kemudahan secara optimal kepada ASN dalam pemenuhan hak-hak kepegawaian tanpa harus berkunjung secara fisik ke Kantor BKPSDM Kabupaen Wajo.
“Pelayanan kepegawaian bagi ASN dilayani tanpa harus meninggalkan tempat kerja, karena mereka (ASN) harus lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Adv)