KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Tim Penanganan Covid-19 kembali melakukan rapat evaluasi pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 di Kabupaten Soppeng, Jum,at (22/1/202) di aula makodim 1423 Soppeng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua pelaksana harian penanganan covid-19 Kabupaten Soppeng Dandim/1423 soppeng Letkol Inf Richard M.butar butar,S.AP.,M.Tr.(Han) memutuskan beberapa poin aturan diantaranya,
TWA Lejja kembali dibuka hari Sabtu 23 Jan 2021 dengan pertimbangan bahwa Lejja merupakan wisata yang dapat dijadikan sebagai tempat pengobatan/ media teraphy kesehatan,
" Untuk saat ini TWA Lejja kembali dibuka dikhususkan untuk warga soppeng dan untuk warga daerah lain boleh berkunjung dengan memperlihatkan surat keterangan bebas covid," ujarnya
" Untuk Waktu operasional dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA," sambungnya
Sementara untuk warung makan dan warkop, akan di tertibkan, dan hanya boleh menyiapkan kursi dan tidak disertai meja.
" Hanya bisa menyiapkan kursi dan tanpa ada meja, serta pemilik warung makan/warkop harus memiliki surat keterangan sehat bebas covid-19," urainya
Dalam rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakapolres Soppeng, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Pariwisata, Kasat Pol. PP dan Damkar, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Kabid Koperasi dan UKM, Jubir penanganan Covid 19, Perwakilan Dirut Perusda serta jajaran Kodim 1423 Soppeng (**)