KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Oprasi Miras di Wilayah Kecamatan Lalabata Anggota Sat Pol-PP bersama dengan Anggota Kodim 1423 SPG berhasil mengamankan sejumlah minuman keras di THM Kota Soppeng, Senin (18/1/2021) Malam
Oprasi yang dipimpin langsung Dandim 1423/Soppeng Letkol Richard M.Butarbutar berhasil mengamankan berbagai merek minuman alkohol dan puluhan Ladies
" Ada beberapa minuman keras yang kami sita, dan puluhan ladies yang berasal dari luar kota Soppeng," Ujar Richard
Puluhan ladies kemudian di bawa ke Villa Yuliana untuk menjalani karantina, dimana villa yuliana merupakan musium peninggalan Belanda
Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah tentang Miras yang bidangnya Sat Pol-PP. Namun didalam aturan Permenhan No 35 tahun 2011 tentang Perbantuan TNI membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini SatPol PP untuk melaksanakan penegakan Perda
”Kegiatan Oprasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Pemilik Usaha Karaoke yang masih membandel dengan sembunyi-bunyi mengoprasikan Tempat Karaoke di atas waktu yang telah di tentukan dalam masa Percepatan Penanganan Covid-19," tegas Richard