KABARSULSEL.COM, SOPPENG — Sebanyak 70 Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Soppeng menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis 04 Maret 2021.
Vaksinasi tersebut dilaksanakan setelah rapat kordinasi pemanfaatan Balla Ewako Sitiroang Deceng dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 di DPRD Kabupaten Soppeng.
Penyuntikan vaksin dilaksanakan secara tiba-tiba ini, nampak tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, dalam penyuntikan ini diduga sejumlah Kepala Desa ‘kabur’ saat akan divaksin Covid-19.
Diketahui, Kepala Desa yang diduga ‘kabur’ saat akan divaksin yakni, Desa Sering, Lompulle, dan Desa Parenring.
Selain itu, beberapa Desa yang tidak hadir seperti Desa Goarie, Soga, Lalabata Riaja, Citta, Palangiseng, Pattojo dan Barae.
Menurut Ketua Apdesi Kabupaten Soppeng, Jumaldi, Kepala Desa yang tidak mengikuti vaksin dikarenakan ada yang memiliki riwayat penyakit, sehingga tidak dapat divaksin dan ada juga yang tidak sempat hadir.
“Tidak lari, mereka punya riwayat penyakit jadi tidak vaksin. Dan kades yang tidak sempat hadir mungkin ada kegiatan lain untuk masyarakatnya,” kata Jumaldi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang mengatakan, seluruh Kepala Desa dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 dikarenakan Kepala Desa harus memberikan contoh kepada warganya.
“Semua Kepala Desa wajib divaksin karena dia kan harus memberikan contoh kepada warganya,” ucap Sallang.
Vaksinasi tersebut, kata Sallang, merupakan vaksinasi tahap kedua dosis pertama untuk Kepala Desa, yang dimana sebelumnya telah dilaksanakan suntikan vaksin untuk TNI-Polri dan Pol PP/Damkar.
“Kemarin sudah dilaksanakan untuk TNI-Polri dan Pol PP/Damkar. Insya Allah besok Kejaksaan, Pengadilan Agama dan Negeri serta seluruh anggota DPRD Soppeng,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap semua instansi wajib divaksin untuk memberikan contoh kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.