KABARSULSEL.COM, SOPPENG – Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, HA Tenri Sessu buka Uji Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan seleksi Substansi Guru Bakal Calon Kepala Sekolah Tahap I Tahun 2021.
Kegiatan terlaksana atas kerjasama Pemkab Soppeng dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulsel,di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng.
Sekda Soppeng dalam sambutannya mengatakan saat ini data keadaan Kepala Sekolah yang akan pensiun tahun 2020 sebanyak 78 orang. Sementara pelaksana tugas sebanyak 28 orang.
“Untuk itulah salah satu penyebab sehingga kita lakukan pelaksanaan uji kompetensi ini, utamanya bagi calon Kepala Sekolah,” ujar Tenri Sessu.
Kendati demikian, kita juga menyadari bahwa ke depan tantangan persoalan-persoalan berkaitan dengan kependidikan makin besar bakal dihadapi.
“Ada satu hal yang menjadi problem bagi kami terutama orang-orang yang bergelut di dalam Pemerintahan ini diluar persoalan kependidikan, tapi sangat berkaitan dengan kependidikan ini,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut dia, kepada tim penilai dari LPPKSPS dan LPMP akan ada tambahan tugas dari seorang Kepala Sekolah yang selama ini mungkin belum tersentuh seperti bagaimana pengelolaan keuangan di sekolah, sehingga setiap penyusunan rencana kerja setiap tahun selalu kendalanya adalah keterlambatan Kepala Sekolah memasukkan rencana kerjanya.
“Kalau kita lihat rencana kerja ini memang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan itu, tapi berkaitan dengan perencanaan secara keseluruhan di Kabupaten Soppeng,” ucapnya.
“Mudah-mudahan kedepan ada satu ujian berkaitan dengan pengelolaan keuangan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Drs H Abdul Halim Muharrar berharap agar peserta dapat menunjukkan kemampuan pribadinya sehingga dianggap layak menjadi calon Kepala Sekolah.
“Saya berharap para calon kepala sekolah nantinya memiliki kemampuan pedagogik, kemampuan sosial serta kompetensi kepribadian. Karena ketika menjadi kepala sekolah nantinya, konteks yg dijalani sudah berbeda yakni berada dalam konteks manajemen atau dalam hal ini bukan sekedar kepala sekolah tetapi sebagai pemimpin,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, untuk seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahun 2001 terdiri dari guru TK, SD, SMP dan di bagi 2 tahap yaitu tahap I sebanyak 60 orang dan tahap II sebanyak 48 orang.
Pelaksanaan seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahap I dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis Maret 2021 di kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan UPTD SPF SMPN Watansoppeng.