KABARSULSEL.COM, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng berhasil meloloskan dua inovasi daerah pada Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Dua Inovasi tersebut yaitu Inovasi Pandu Alan (Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan) dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) dan Inovasi Hore Engkani KTPku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappelitbanda Kabupaten Soppeng, Hj Andi Nurlina.
“Penentuan Top 30 ini setelah melalui serangkaian penilaian, yang dimulai dengan lolos seleksi administrasi, dan Top 50, yang dilanjutkan penilaian untuk penentuan Top 40 dengan melewati presentasi dan wawancara dihadapan tim panel Independen,” katanya.
Lanjut Andi Nurlina, setelah pada Top 40, kembali dilakukan penilaian dalam bentuk verifikasi lapangan, yang sekaligus merupakan tahapan akhir penilaian untuk penentuan Top 30.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, kata dia, Pemprov melalui Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda, mengumumkan daftar Top 30 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Pemprov Sulsel Tahun 2021, dimana dua diantaranya adalah Inovasi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Sebagai apresiasi Pemprov Sulsel mengundang inovator yang masuk Top 30 untuk dilakukan pendampingan atau coaching proposal di Makassar pada 3 May mendatang, sebelum diikutkan pada KIPP Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB,” jelas Andi Nurlina.