KABARSULSEL.COM, MAKASSAR - Mengenai dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap infrastruktur di Sulsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Selasa 25 Mei 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan hari ini sebanyak enam saksi dipanggil.
Dipanggilnya saksi-saksi ini, kata dia, terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut keenam orang yang dipanggil yakni, NG Swi Piu, seorang wiraswasta, kemudian Astiah Halmad seorang karyawan swasta.
Selanjutnya Lili Dewi Candinegara juga karyawan swasta, Nuwardi bin Pakki wiraswasta, Yusuf Rombe Passarrin swasta dan Hendrik Tjuandi swasta.
Lebih lanjut, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemeriksaan keenam saksi ini dilakukan di Polda Sulsel.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali, dikutip dilaman Rakyatku.com.
Diketahui, sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa empat orang saksi di Mapolda Sulsel.