KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pembangunan dua pasar rakyat di Kabupaten Soppeng diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasar rakyat tersebut yakni pasar Tanaelle, Kecamatan Marioriwawo dan pasar Batu-batu, Kecamatan Marioriawa.
Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka membantah bahwa bangunan pasar tersebut tidak memiliki izin IMB.
“Ada izinnya (IMB-red), ini baru saya pegang. Ada ini tapi belum dipasang,” katanya.
Kadis PTSP dan Nakertrans Kabupaten Soppeng, Andi Damrah mengatakan bahwa saat ini izin IMB pasar Tanaelle dan Batu-batu masih dalam proses di Dinas PUPR.
“Sementara di proses di Dinas PUPR,” singkatnya.
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui keluarnya IMB kedua pasar rakyat tersebut.
“Saya tidak tahu, apakah sudah terbit atau belum karena baru dalam pengurusan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, kedua pasar tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan nilai anggaran pasar Tanaelle dan pasar Batu-batu masing-masing sebanyak Rp5,6 Miliar. (Adv)