KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak melantik dan mengambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Soppeng, Jumat (23/10/2021).
Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi, test kompetensi dan uji kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada bulan September Tahun 2021 yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkap Kaswadi.
Mantan Ketua DPRD Soppeng ini juga menyebutkan bahwa mutasi atau alih tugas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik, selamat bekerja. Jabatan adalah kepercayaan, jadikanlah jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan,” harapnya.
Dirinya juga menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai. (Adv)