KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Polres Soppeng melaksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Patuh 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K, Senin (13/06/2022)
Membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel, AKBP Santiaji Kartasasmita menjelaskan Operasi patuh 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, di seluruh Indonesia
Dalam operasi tersebut, ada setidaknya ada tujuh pelanggaran Prioritas Penindakan, diantaranya, pengemudi yang menggunakan Handphone saat berkendara, dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 2 orang,
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengamanan serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar,
pengemudi juga akan ditindak jika berkendara dalam pengaruh Alhokol, pengendara yang melawan arus serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
" Pelaksanaan Ops Patuh ini tentunya akan mengedepankan penindakan secara humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar," ujar Santiaji
Selain itu, dirinya juga meminta kepada anggota di lapangan untuk tetap melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tentang disiplin berlalu lintas.
" Selain sosialisasi terkait disiplin berlalulintas saya juga tekankan tetap melakukan sosialisasi penerapan Protapkes, karena sampai saat ini Covid-19 masih ada."Jelasnya.
Dirinya berharap, Ops Patuh tahun ini, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Black Spot, Trouble Spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Diketahui, dalam apel pasukan tersebut, turut dihadiri, Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P, Ketua DPRD Soppeng Syaharuddin M Adam S.Sos M.M, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Richard M. Butar - butar S.A.P. M.Tr ( Han ), Kadis Perhubungan, Kasdim 1423 Soppeng, Wakapolres Soppeng dan Para PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Soppeng dengan Peserta Upacara terdiri dari Personil Kodim 1423 Soppeng, Gabungan Satuan Fungsi Polres Soppeng, Dishub, PSC 119, dan Pol PP Pemkab. Soppeng serta Saka Bhayangkara Soppeng.