SOPPENG - Dalam rangka evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Soppeng, Tim Asesor SPBE dan Tim Koordinasi SPBE melakukan pertemuan di ruang pertemuan Bagian Organisasi Setda Kab. Soppeng, Kamis (07/07/2022).
Pertemuan tersebut di pimpin oleh Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Andi Fithratuddin, dan Kepala Bagian Organisasi Setda yang juga sebagai Plt, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Evinuddin, serta turut dihadiri oleh anggota tim Asesor dan anggota tim Koordinasi SPBE yg terdiri dari beberapa perwakilan SKPD lingkup Kabupaten Soppeng.
Selain melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE di Kabupaten Soppeng, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan assesment atau penilaian mandiri indeks SPBE Kab. Soppeng dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) dan penilaian indeks SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng, Drs. Andi Fitratuddin menjelaskan bahwa melalui kegiatan rapat evaluasi tersebut diharapkan dukungan, keaktifan dan partisipasi dari semua tim SPBE, agar didalam penilaian di tahun ini dan yang akan datang dapat kita tingkatkan dari tahun sebelumnya.
"Karena tentu ada beberapa indikator yang perlu dibenahi dalam penilaian SPBE ini, sehingga kita harus fokus dan melihat dimana peran kita masing-masing, sehingga diharapkan dapat mencapai nilai maksimal dari indikator yang ada" tuturnya.
"Sekali lagi, mari kita saling bahu membahu dalam membenahinya. Karena didalam penilaian ini kita memiliki kekuatan serta kelemahan, dan bisa saja kelemahan ini dapat menjadi kekuatan kita sehingga nilai yang diinginkan dapat tercapai" harapnya
Sedangkan Kabag Ortala, M. Evinuddin menjelaskan bahwa kedepannya SPBE ini harus diperkuat karena perkembangan dan dinamika sekarang semua instansi pemerintahan berbasis elektronik. Dan SPBE berperan penting untuk proses bisnis di setiap SKPD dalam menyinkronkan alur keterkaitan setiap instansi. Jadi SPBE ini menjadi simpul dari aplikasi yang ada.
"Diharapkan kedepannya, perlu aktif melakukan koordinasi dan pertemuan untuk menjadi gambaran di SKPD bahwa seperti inilah SPBE, agar ada pemahaman bersama terkait hal ini. Karena diperlukan kerjasama yang utuh dan terintegrasi dengan semua SKPD" tutur Kabag Ortala yang juga Asisten Administrasi Umum.
"Jika kita kerja bersama, maka dapat meningkatkan penerapan dan nilai indeks SPBE menjadi baik. Yang terpenting adalah niat untuk bekerja dan Insya Allah akan memiliki hasil yang baik" pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Informatika, Andi Muhammad Hasriadi, S. Sos, M. Si, menjelaskan bahwa dalam penerapan dan penilaian SPBE terdapat 4 domain yang terdiri dari 7 aspek dan 47 indikator
"penerapan SPBE sudah menjadi kewajiban dan tolak ukurnya tahun ini menggunakan 47 indikator. Penerapannya dikoordinir masing-masing koordinator yang tergabung dalam tim koordinasi SPBE Kab. Soppeng, selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh assesor yang tergabung dalam tim assesor Tauval SPBE Soppeng, dan hasil dari penilaian mandiri tersebut nantinya diinput dalam aplikasi monev SPBE" terangnya.
"Jadi ini akan kita assesment dulu sebagai bentuk penilaian mandiri sebelum di input di aplikasi monev SPBE, dan nantinya Kemenpan dan assesor eksternal akan melakukan interview dan penilaian akhir terhadap indeks SPBE di Soppeng" tambahnya
"Kita akan maksimalkan, dan tentunya berharap hasil yang terbaik nantinya dari penilaian Kemenpan" pungkasnya