SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Soppeng dalam pemilihan umum tahun 2024, di Triple 8 Watansoppeng, Kamis (24/11/2022)
Ketua KPU Soppeng, Muh. Hasbi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa tahapan yang dilalui. Dan kini memasuki tahapan penataan daerah pemilihan.
"Sosialisasi ini penting diketahui oleh parpol agar mereka bisa mendapatkan informasi terkait hal tersebut," ucap Hasbi.
Sementara Divisi Teknis KPU Soppeng, Musakkir menyebut Kabupaten Soppeng hanya memiliki jumlah kursi sebanyak 30. Hal itu dikarenakan, jumlah penduduk Soppeng hanya sekitar 238.612 jiwa.
"30 kursi itu rentangnya 200 sampai 300 orang. Kalau untuk 35 kursi minimal 300 sampai 400 orang. Jadi patokannya kursi itu dari jumlah penduduk," bebernya.
Musakkir juga menyampaikan untuk merancang daerah pemilihan yang nantinya akan menjadi bahan pengumuman dan bahan uji publik. KPU Kabupaten/Kota menetapkan rancangan awal daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Rancangan ini tentu sudah melalui kajian dari komisioner dan para tim.
"Berdasarkan aturan itu ada 3 rancangan. Yang pertama, harus memasukkan daerah pemilihan di pemilu sebelumnya. Kemudian yang kedua dan ketiga rancangan daerah pemilihan yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, pada 23 November hingga 6 Desember akan dilakukan pengumuman sekaligus pemberian tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Jadi semua bisa memberikan masukan dan tanggapan pada 3 rancangan awal tesebut," imbuhnya.
Selain itu, KPU juga telah membuka penerimaan pendaftaran calon anggota Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Bagi masyarkat yang ingin mendaftar bisa konsultasi ke KPU langsung," tutupnya.