Iklan

Iklan

Tim Penyidik Kejari Soppeng Geledah Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan

27 Februari 2023, 19:51 WIB Last Updated 2023-02-27T11:51:07Z
KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggeledah Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Pemuda No. 5 Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin (27/02/2023).

Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan digeledah oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridwan S.H. 

"Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng," ucap Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor, Tim Penyidik berhasil menemukan dan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk dijadikan barang bukti.

"Penggeledahan ini sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018," jelasnya.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, SH., MH, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Soppeng yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Soppeng.

Hal itu katanya, sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.

Komentar

Tampilkan

  • Tim Penyidik Kejari Soppeng Geledah Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan