SOPPENG - Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk Lel. FM ( 18 ) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Toddang Saloe, Desa Kessing Kecamatan Donri - Donri, Kabupaten Soppeng pada Agustus 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi via Whatss App ( Selasa 06/06/23 ) membenarkan penangkapan tersebut.
Iptu Ridwan menerangkan bahwa Lel. FM yang merupakan warga Lamajekko dibekuk di Madining Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa pada Selasa 06 Juni 2023 pukul 02.15 wita.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Lel. FM melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda NF pada Jumat 26 Agustus 2022 dikolong rumah warga tepatnya di Toddang Saloe Desa Kessing Kecamatan Donri - Donri Kab. Soppeng.
Korban yang kehilangan motornya tersebut langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Donri - Donri.
Setelah melakukan serangkaian Proses Penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda Motor tersebut yaitu Lel. FM yang mana pada saat itu berada di Madining Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriawa sehingga petugas bergerak cepat dan membekuk pelaku.
Saat diamankan dan dilakukan Introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kecamatan Donri - donri.
Dalam penangkapan tersebut, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor jenis Honda NF, setelah diamankan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.